Banjarmasin kabar Borneo raya.com-pada hari Rabu tanggal 19/10/2022 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan H Risdianto Haleng HB sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2019-2024,dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,
H Risdianto Haleng HB dilantik sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Almarhum H Hamsyuri yang telah meninggal dunia sebagai anggota DPRD Kabupaten Provinsi Kalsel. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr (HC) H Supian HK.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh H Risdianto Haleng HB yang dipandu oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr (HC) H Supian HK . Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan disaksikan langsung para anggota DPRD Kalsel serta tamu undangan yang berhadir.
Anggota DPRD dari Partai PKB ini dilantik dan diambil sumpahnya,Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 161.63-5826 tahun 2022 tanggal 14 Oktober 2022.
Risdianto mendapat tugas sebagai anggota Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Risdianto menegaskan, pihaknya akan fokus pada pendidikan dan kesehatan terkhusus untuk Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Dipimpin Wakil Ketua, M. Syaripuddin, Rapat Paripurna dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalsel, Ir. Nurul Fajar sebagai perwakilan Gubernur, Wakajati Kalsel, Dir Intelkam Polda Kalsel, Kadispers Lanud Syamsudin Noor, Kasrem 101 Antasari, serta para pejabat perangkat eksekutif, dan pejabat instansi vertikal.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Forkopimda serta undangan yang lain.(humdprd/Tim)MHD
0 Komentar