Banjarbaru, kabarborneoraya.com
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kinerja terhadap upaya penyediaan akses air minum serta penyediaan sarana dan prasarana sanitasi untuk mendukung kesehatan lingkungan tahun 2021 sampai dengan semester I tahun 2022, kepada Pemkab Banjar dan Tanah Laut, di kantornya, Rabu (18/1/2023) pagi.
LHP diterima Bupati Banjar bersama Wakil Ketua 2 DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari dan Bupati Tanah Laut H Sukamta beserta Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin.
Saidi Mansyur mengatakan, Pemkab Banjar akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja beserta seluruh perangkat daerah, seperti Bappeda, Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, DPMD serta PTAM Intan Banjar untuk saling berkoordinasi.
"Semoga pemeriksaan kinerja ini, dapat meningkatkan layanan penyediaan air minum dan sanitasi di Kabupaten Banjar," harap Saidi.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi menjelaskan, pemeriksaan bertujuan menilai kemampuan pemerintah dalam menyediakan akses air minum yang layak dan aman serta penyediaan sarana dan prasarana sanitasi untuk mendukung kesehatan lingkungan tahun 2021 sampai semester I tahun 2022.
"Pemeriksaan mencakup penyediaan akses air minum yang layak dan aman pada aspek keterjangkauan, ketersediaan dan kualitas serta sanitasi untuk mendukung kesehatan lingkungan pada aspek sarana dan prasarana serta perilaku masyarakat," jelas Rahmadi.
Ia mengungkapkan Pemerintah Daerah telah melakukan sejumlah upaya dan keberhasilan yang telah dicapai sebagaimana telah dituangkan dalam LHP, namun hasil pemeriksaan tersebut masih terdapat sejumlah kelemahan dan permasalahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki oleh pemerintah daerah. ( banjarkab. go.id /kbr tim ).
0 Komentar