DEMOKRASI DAN OLIGARKI " Negara RI Kaya dengan Aturan Hukum , Tetapi Masih Miskin di dalam Penegakan Hukum & Keadilan "

 


Banjarmasin kabar Borneo raya.com

Oleh : H. Dudung A. Sani, SH. M. Ag 

LBH Patriot Muda Borneo Kal-Sel. 

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup penyelenggara negara dan warga masyarakat . Meskipun Demokrasi sendiri memberikan tempat bagi warga negara ikut andil di dalam perumusan dan penegakan konstitusi tetapi di dalam realitasnya tidak berjalan mulus dan titik kritisnya adalah bilamana aturan atau konstitusi dikendalikan oleh pihak yang memiliki kekuasaan dan kekayaan , koneksi sangat kental hubungan antar satu dengan yang lain bisa saja untuk memblokade aturan hukum untuk kepentingan para pihak - pihak tertentu (oligarki) 

Pengawal keadilan selalu

 berkeinginan Penegakan nomokrasi atau kedaulatan hukum perlu dijaga agar dapat terus berjalan seimbang dengan sistem demokrasi yang menjadi landasan negara Indonesia, Melupakan penegakan kedaulatan hukum dan membuka peluang masuknya berbagai macam praktik penyimpangan dalam pemerintahan demokrasi tentunya akan memperlemah penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan 

Prediksi ancaman oligarki yang pertama, apabila masuk ke dalam proses politik akan menghilangkan hak partisipasi warga negara. Selanjutnya, masuknya oligarki dalam hasil proses politik sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. Artinya, akan berdampak bagi pemenuhan hak asasi manusia.

Prediksi ancaman oligarki yang kedua adalah masuknya oligarki di dalam penegakan hukum tentunya keadilan dan kepastian hukum akan turun drastis melemah dan akan terjadi penegakan hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. Tebang pilih penegakan hukum bukan lagi tersembunyi tetapi lebih pulgar terlihat secara fakta saat ini, pengaruh orang yang berkuasa dan berduit lebih mendominasi aturan yang secara sah (konstitusi) 

Prediksi ancaman oligarki yang ketiga masuknya oligarki di dalam pengaturan sistem penyelenggaraan pemerintahan maka akan terjadi ketidak keseimbangan sistem roda pemerintahan dan pihak oligarki bisa saja mengendalikan arus pemerintahan menurut selera mereka sehingga penyimpangan terhadap konstitusi bisa terjadi dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan***(,Tim)

Posting Komentar

0 Komentar