LASKAR PENEGAKAN HUKUM PMB SOROTI PENANGANAN PEMBUNUHAN MANGKAUK

 


Banjarmasin Mediapublik.com

Atas tertangkapnya satu orang yang di duga pembunuh dari alm. Sabriansyah tentunya sangat mudah bagi pihak kepolisian untuk menangkap orang - orang yang terlibat pembunuhan dalam hal ini gerak cepat dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan ini sangat diharapkan oleh masyarakat Pencari keadilan. Ujar H.Ridwan Missi, SH Ketua Laskar Penegakan Hukum. Patriot Muda Borneo. Kal-Sel 

Alm.Sabriansyah yang Tewas Di kebun karet RT 4 RW 5 Desa Mengkauk Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar

Dan pengembangan  penyidikan kasus tersebut harus dilakukan secara professional tanpa pandang bulu (tebang pilih) agar keadilan hukum dan kepastian hukum di Kal- Sel sesuai porsi penegakkan hukum dan prosesnya tidak terlalu lama.menurut Ridwan, Kejadian pembunuhan sebagai dampak persoalan dengan Perusahaan sudah sering terjadi dan sering menelan korban. Seakan akan Perusahaan tambang mempunyai hak dan bebas untuk menumbangkan orang - orang yang ingin menghalang - halangi aktivitas pertambangannya. 

Yang menjadi pertanyaan adalah Apakah pembunuhan ini dadakan atau sudah lama terjadi gesekan antara almarhum dengan pihak perusahaan. Kalau persoalan ini telah lama diketahui oleh aparat penegak hukum setempat mengapa tidak diselesaikan secara dini  hingga tidak terjadi pembunuhan yang sadis seperti ini Ujar Ridwan Missi. 

Dilain komentar , Yudhi Aryanata Pembina LBH Patriot Muda Borneo mengusulkan agar pihak kepolisian harus benar- benar  membuktikan keadilan kepada masyarakat untuk mengungkap siapa dalang sebenarnya pembunuhan di jalan Mangkauk itu dan preman preman yang ada ditambang harus segera diberantas agar masyarakat pemukim di areal merasa aman dan tidak terusik dengan para preman yang notabene berpihak pada perusahaan pertambangan . Dan juga Kapolri melalui jajaran Kapolda Kal-Sel wajib untuk mengawasi dan menindak tegas bawahan mereka yang membekingi perusahan tambang atau ikut andil di dalam perusahaan tambang, karena  kalau hal ini terjadi sangat sulit bagi kepolisian bersikap adil dan netral dalam peegakkan hukum.apabila terjadi sengketa tambang antara masyarakat dengan perusahaan tambang dan ujung - ujung nya masyarakat Pencari keadilan yang menjadi. Korban (dikriminalisasi) dan dugaan seperti ini jangan  sampai terjadi. 

Negara kita adalah negara hukum bukan menganut system kekuasaan dapat diartikan sebagai negara yang mengedepankan tindakan pemerintah maupun rakyatnya didasarkan atas hukum, untuk mencegah adanya tindakan sewenang-wenang dari pemerintah atau penguasa dan tindakan rakyat yang dilakukan menurut kehendaknya sendiri Tegas Yudhi....***(TM)

Posting Komentar

0 Komentar