LBH PATRIOT MUDA BORNEO DUKUNG INSTRUKSI KAPOLDA KAL-SEL

 


Banjarmasin kabar Borneo raya.com

Terbunuhnya Alm. Sabriansyah di kebun karet RT 4 RW 5 Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar menjelang bulan ramadan menuai banyak pertanyaan dan perhatian masyarakat Kal-Sel dan sengketa lahan tambang antara perusahaan dengan masyarakat sering terjadi dan memunculkan berbagai polemik dan beraneka ragam prediksi sebab musabab nya  Ujar H. Abdullah Sani, SH. M. Ag (H.Dudung) , Ketua Dewan Pembina LBH Patriot Muda Borneo / Pimpinan Kantor Pengacara D'Perfect Lawyer Kal-Sel pada hari Jum'at 31 Maret 2023 di Kantor LBH Jalan Anang Adenansi. Taman Kamboja Banjarmasin 

Berbagai kasus hukum.yang terjadi di Bumi Lambung Mangkurat ini tidak terlepas dari ujian bagi para Aparat Penegak Hukum Kepolisian Kejaksaan, Hakim dan Advokat untuk berdiri diatas posisi keadilan Dan kepastian Hukum. Tidak tebang pilih atau tidak ada keberpihakan kepada pihak - pihak yang punya andil kepentingan Ujar H. Dudung 

Ketika di tanya oleh awak media 

tentang tragedi berdarah yang terjadi di Pengaron , Isai Panantulu Nyapil.SH.MH mengungkapkan bahwa kasus tersebut harus segera diusut tuntas , para pelaku yang terlibat bisa diamankan atau ditangkap hingga dapat menenangkan situasi daerah tersebut yang mungkin saja saat ini masih memanas dan tidak kondusif. 

Adanya misi gerak cepat instruksi Kapolda Kal-Sel untuk menuntaskan perkara pembunuhan Sabriansyah , Advokat senior

 H. Dudung menuturkan instruksi ini sebagai bentuk kepedulian Jajaran Polda Kal-Sel terhadap Penegakkan Hukum dan Kepastian hukum di. Kal-Sel . Dan masyarakat penggiat keadilan hukum harus bersinersitas dengan kepolisian dan Kejaksaan di dalam membongkar. Kasus kasus Perbuatan Melawan Hukum di masyarakat sekalipun melibatkan oknum kepolisian, Kejaksaan, Hakim aparatur negara lainnya. Karena Negara Indonesia adalah negara hukum,  negara yang menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).

Persamaan warga negara di hadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama (proses hukum). Hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, kewajaran, dan keadilan. Kepercayaan pada persamaan di hadapan hukum dan hukum tunduk pada kebenaran dan keadilan hukum, hancurnya keadilan dan kepastian hukum itu akan hilangnya marwah nya apabila penegakan hukum tumpul keatas dan tajam kebawah. 

Dan penegakan hukum itu bukan hanya dipundak Aparat Penegak Hukum tetapi harus pula dibantu oleh masyarakat. Ujar Isai Panantulu Nyapil, SH. MH..***(TM)

Posting Komentar

0 Komentar