Santri Preneur Baznas Kalsel Wujudkan Kemandirian Santri Alumni

 


Banjarmasin Kabar Borneo raya.com :  Baznas Kalsel dalam kegiatan Musyawarah Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), yang digelar Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Selasa (28/2/2023) di Banjarmasin, kata Rizki Hairunnisa, selaku Kepala Pendayagunaan Baznas Kalsel, pihaknya diminta untuk menjadi Nara Sumber tentang Zis dan Peran Baznas terhadap Perekonomian di Pesantren.

Dikatakan, untuk Baznas Kalsel untuk Pesantren, ada banyak support pesantren, karena Pesantren merupakan tempat/ lembaga yang melahirkan para Da’i,  para Ulama, jadi fokus untuk pesantren.

“Untuk perekonomiannya kita fokus pada Santri Preneur yang merupakan Program Untuk Menjadikan Para Santri, Alumni Santri dari Keluarga Mustahiq atau Pra Sejahtera untuk menjadi Muzakki (Pengusaha). Jadi Kita support kalau para Santri Preneur itu pelatihan bisnisnya, kita dampingi dia mengelola bisnis dan usaha modalnya juga kita kasih,” jelas Hairunnisa, Rabu (1/3/2023)

Katanya, modal itu dari Dana Zakat yang mereka salurkan, titipan dari Mujakki ke Baznas yang disalurkan ke para Santri itu. Perorang dengan mendapatkan modal 5 sampai 7 juta rupiah diluar biaya pelatihan. Untuk biaya pelatihan perkelompok, kelas-kelas bisnis dan ada silabus-silabusnya juga.

Untuk mengetahui keberhasilan tersebut, jelas Hairunnisa, pihaknya mendampingi semua peserta program dan dalam pendampingan itu ada pendampingan setiap bulannya, dan ada monitoring evaluasi setiap enam bulan sekali.

Sedangkan Sutjipto, selaku Waketum II Wilayah Indonesia Timur Dewan Pimpinan Pusat Kelompok Masyarakat Pecinta Bank Syariah  (DPP KMPBS) menyatakan, sekarang pinjaman tanpa bunga saja,  sudah bagus. Apalagi ada dana hibah untuk para pelaku usaha pemula.

“Supaya berkembang, supaya bisa dipertanggungjawabkan, harus dibarengi dengan adanya mentor, adanya laporan perkembangan dan laporan keuangan. Sehingga pada saat yang dibina berhasil, uang itu tidak hangus percuma,” ungkap Sutjipto.

Katanya, yang ada meskipun dapat dana hibah, wajib memberikan laporan dan dilakukan pendampingan,. Supaya nanti bila berkembang, bisa diupgrade lagi menjadi pengusaha yang lebih mapan lagi. Yang mana dari mikro ke kecil dan ke menengah.

Disebutkan Sutjipto, jika itu memang sudah berhasil, bisa dana itu dialihkan ke Pelaku Usaha yang baru. Yang sudah dibina berhasil tadi, diharapkan bisa menduplikasikan ilmunya ke teman-temannya yang lainnya.***juns

Posting Komentar

0 Komentar