Banjarmasin kabar Borneo Raya.com Persoalan Pembangunan Jembatan Penyebaran Orang (JPO) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), juga mendapat perhatian dari Pengamat Tata Kota, Ir. Anang Rosadi yang menilai, pembangunan JPO tidak dibutuhkan warga di kota berjuluk seribu sungai ini.
Ada lima titik JPO yang sudah memiliki dokumen rancang bangunan dan studi kelayakan sejak 2017 untuk rekayasa teknik sipilnya. Yakni, 3 titik di ruas Jalan A Yani di depan RSUD Ulin Banjarmasin, kampus UIN Antasari serta depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Probvinsi Kalsel. Kemudian, dua titik di Jalan Pangeran Samudera depan Masjid Noor dan Jalan Brigjen H Hasan Basry, depan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kayutangi Banjarmasin. Anggaran pembangunan 5 JPO senilai Rp 25 miliar bersumber dari APBD Banjarmasin, dinilai Anang, tidak efektif.
Anang yang pernah menjadi Anggota
DPRD Kalsel periode 2004-2009 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyarankan lebih baik menangani persoalan sampah yang masih dirasakan sangat menggangu aktifitas masyarakat Kota ini.
"JPO ini tidak terlalu dibutuhkan, akan lebih baik mana misalnya menangani sampah atau menangani JPO? Ini sampah di mana-mana di Banjarmasin. Hampir semua jalan raya itu masih ada sampah," ungkap Anang, dalam Jumpa Pers Kamis (15/6/2023) sore di sebuah Cafe di Banjarmasin.
Apalagi menurut Anang, ruasan jalan Banjarmasin tidak lebar, sehingga menyeberang itu masih bisa. Tingkat kepadatan dan kecepatan juga tidak terlalu besar.
"Masih banyak yang urgensi yang lebih baik karena motto kita Banjarmasin Baiman, Banjarmasin Barasih wan Nyaman. Kalau begini setiap sore bagaimana? Barasih wan nyaman atau tidak, kira-kira?" tegas Anang mempertanyakan.
Pro Kontra mengenai pembangunan JPO ini, juga direspon Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, yang menyebutkan, sebenarnya, pihak UIN Antasari dan Masjid At-Taqwa sudah bersurat ke Pemerintah Kota sejak 2017.
"Bahkan, setiap saya bertemu dengan Pak Rektor UIN, selalu ditanyakan soal kelanjutan rencana JPO itu,” kata Walikota Ibnu Sina, menjelaskan di grup WA Forkot Banjarmasin, seperti dikutip jejakrekam.com, Rabu (14/6/2023).
Ibnu Sina juga membeberkan, hal itu berdasar laporan dari pihak UIN Antasari, bahwa sudah ada dua Mahasiswi yang meninggal dunia akibat ditabrak kendaraan bermotor saat menyeberang di ruas Jalan A Yani Banjarmasin.
“Begitupula, dengan para jamaah Masjid At-Taqwa, jadi sebenarnya urgen sekali untuk dibangun JPO,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini.
Menurutnya, soal penyediaan fasilitas pelican crossing (bel penyeberangan jalan) di ruas jalan nasional, terutama di Jalan A Yani Banjarmasin, telah diterapkan pemerintah kota di ruas Jalan Anang Adenansi (Kamboja).
“Ternyata, ada saja warga yang protes karena bunyi bel pelican crossing itu terlalu nyaring,” kata Ibnu Sina.
Mengenai rencana JPO di depan Duta Mall di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, pernah menawarkan hal itu kepada pihak swasta yang siap membangun dengan desain yang teramat bagus.
“Jadi, sebenarnya Pemerintah Kota tidak latah seperti komentar anggota DPRD Banjarmasin itu. Ini benar-benar keinginan warga sejak 2017 silam, sehingga pertimbangan itu yang menjadi dasar Pemerintah Kota untuk membangun JPO,” tegas mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengakui, tengah mempelajari kembali studi kelayakan dan DED yang telah disusun konsultan perencana pembangunan JPO. ( MHD)**juns
0 Komentar