Pelaihari :kabar Borneo raya.com
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
Setiap 20 tahun, akan ada pendataan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam, ketahanan sosial budaya, kualitas lingkungan hidup, kapasitas infrastruktur serta kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kekayaan intelektual. RPJPD disusun secara sistematis, terarah, terpadu, terukur, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan
Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan memiliki potensi luar biasa terhadap Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat dikembangkan menjadikan Tanah laut Hebat. Itulah yang menjadi sorotan warga dalam setiap perbincangan diwarung kopi dan Medsos.
Menjawab hal tersebut Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab.) Tanah Laut, Ismail Fahmi, SE, MT pada medipaublik.net di Pelaihari saat berada diruang tunggu loby depan kantor Bappeda Selasa (26/9) mengatakan saat ini Bappeda lagi Menyusun tahapan RPJPD 2025- 2045.
Di tahapan dari perubahan ini hingga tahun depan, Insya Allah kita akan bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM), dari hasil orientasi UGM kita akan laksanakan konsultasi publik dengan Masyarakat, silakan Perwakilan Masyarakat melalui Organisasi Masyarakat ( Ormas ) dan lainnya berikan saran masukan Bagaimana Tanah Laut kedepan, ujar Fahmi. Kemudian dokumen RPJPD ini akan dijadikan sebagai acuan untuk 20 tahun Tala kedepan.
Ketika disinggung mediapublik.net Bidang apa yang dominan bisa tergarap oleh Tanah Laut menurut kacamata Bappeda, menurut Pria berkacamata ini, sementara kita coba diskusikan dengan UGM ada beberapa sektor yang bisa dikembangkan yakni Pertanian Pariwisata Industri dan terus dkembangkan berdasarkan hasil diskusi, tutur Ismail.
Ditambahkan RPJPD memilki keterkaitan dengan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Inilah nantinya ketika disetiap Pergantian Bupati Kepala Daerah Tanah Laut dalam visi misinya dalam pelaksanaan Program kerja Kepala Daerah harus mengacu pada RPJPD tesebut, jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.(kbr TM)
0 Komentar