Kabar Borneo raya.com Tanjung - Kajari Tabalong Mohamad Ridosan, SH. MH melalui Kasi Intelijen Amanda Adelina, SH menyampaikan kepada awak media, terkait adanya penggeledahan kantor dinas kesehatan Tabalong. Jum'at (22/09/23)
Bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabalong.Rabu, tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 1 siang telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong di Jalan Penghulu Rasyid No.93 Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-01/O.3.16/Fd.1/08/2023 Tanggal 23 Agustus 2023 terkait dengan dugaan korupsi terhadap bangunan Rumah Sakit Kalua tahun anggaran 2020.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti surat yang diperlukan dalam penyidikan dikarenakan pada saat melakukan pemeriksaan bukti dukung berupa dokumen belum lengkap.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabalong berhasil mengamankan Dokumen dan Alat elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini berawal adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejati Kalsel, yang mana laporan ini terkait pembangunan Rumah Sakit Kalua tahun anggaran 2020 yang di duga merugikan keuangan negara,
Kemudian Kejati Kalsel melakukan telaahan dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tabalong untuk diteruskan penanganan proses lebih lanjut.(kbr Humas KN-Tabalong)
0 Komentar