Kepala LPP RRI Banjarmasin Terima Penghargaan dari BNN RI

Banjarmasin-Kabarborneoraya.com

Hari ini sejarah Bahagia yang dicatat dalam perjalanan RRI Banjarmasin, karena sebelum menyampaikan Kuliah Umum di hadapan para Mahasiswa ULM dan beberapa Mahasiswa Perguruan Tinggi lainnya di Kalsel, Kepala BNN RI Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose menyerahkan Piagam Penghargaan untuk Kepala LPP RRI Banjarmasin Darno S.Sos, yang diterima oleh Kabag TU Haris Munandar SH. Penghargaan ini merupakan satu-satunya untuk Media di Kalimantan Selatan yang diberikan BNN RI.

Piagam Penghargaan diberikan karena RRI Banjarmasin dinilai Berperan Aktif Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Provinsi Kalimantan Selatan.

Usai memberikan kuliah umum, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose menegaskan, BNN tidak sendirian dalam pengawasan tapi juga bersama-sama dengan yang lain, seperti yang dilakukan di kampus ULM saat ini. Demikian juga dalam hal pemberantasan,  harus bekerja secara Nasional, Regional dan Internasional, karena dalam pemberantasan narkoba tidak bisa bekerja sendirian.

Sedangkan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengatakan, perkembangan pembangunan di seluruh negara mendapatkan tantangan yang sangat kuat, salah satunya penyebaran gelap narkoba, dalam rangka penghancuran sebuah Bangsa.

Banyak sudah korban akibat penyalahgunaan narkoba.

"Banyak sudah yang kita musnahkan. Tapi tetap saja ada. Semacam bahaya yang sangat luar biasa. Sehingga saya menyebutnya penjahat yang menggunakan narkoba ini adalah bentuk penjajahan terselubung," tegas Gubernur Sahbirin Noor.

Gubernur menegaskan, apa yang dilakukan Rektor ULM untuk menjaga para Mahasiswa dari bahaya narkoba dengan tes bebas narkoba. Hal ini sesuai dengan tekad menyiapkan generasi tangguh seabad Indonesia di tahun 2045 yang tidak saja menjadi impian, bahwa kita harus menuju puncak keemasan.

"Sehingga yang harus kita persiapkan adalah kualitas sumber daya manusia yang sesuai visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga bagi kalangan Perguruan Tinggi," tegas Sahbirin Noor.

Sementara itu Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si.menegaskan, dalam proses penerimaan Mahasiswa Baru di ULM, salah satu yang harus dilewati adalah lolos tes narkoba. 

"Meskipun yang bersangkutan sudah lulus ujian jalur prestasi, lulus ujian berbasis komputer, lulus ujian mandiri, tetapi hasil pemeriksaan narkoba menunjukkan bahwa dia tidak lulus narkoba, maka segera dilakukan pemecatan sebagai Mahasiswa Baru," tegas Rektor.

Hal ini merupakan salah satu strategi yang ditempuh ULM dalam rangka mengamankan ULM untuk tersentuh oleh Calon-calon Mahasiswa dan Mahasiswa yang terindikasi narkoba.

"Sesuai dengan lagu Mars BNN, narkoba adalah musuh kita bersama. Hancurkan sampai ke akar-akarnya. Maka sebelum menancapkan akarnya menjadi Mahasiswa ULM, maka putuskan sebelum masuk di ULM," Rektor kembali menegaskan.

Katanya, itu merupakan salah satu keputusan Rektor bahwa salah satu tes sebelum masuk ULM adalah bebas narkoba. Sehingga dilakukan pemeriksaan kepada seluruh Calon Mahasiswa ULM jenjang apapun juga. Sehingga dengan demikian ULM berkomitmen dan minta BNN membantu memelihara komitmen tersebut agar tujuan dari pencapaian kualitas SDM di ULM dapat terwujud.

"Rektor menjamin bahwa ULM bersih dari Calon-calon Mahasiswa yang terindikasi narkoba," tegas Rektor.

Disebutkannya, komunikasi ULM dengan BNN Kalsel sangat baik dan senantiasa berkoordinasi. Juga sebesar apapun masalahnya, semua langsung disampaikan ke Ketua Dewan Penyantun ULM (Gubernur Kalsel) dan Sekretaris Dewan Penyantun (Ketua DPRD Kalsel).*****juns

Posting Komentar

0 Komentar