Disdukcapil Tapin Bersama Ombudsman RI. Adakan Forum Konsultasi Publik

RANTAU, kabar Borneo Raya.com

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin Hj Rina Indriani ST membuka secara resmi kegiatan forum konsultasi publik bertempat di Aula Disdukcapil Tapin, Selasa (10/10).

Seperti yang dikatakan Hj Rina Indriani, forum konsultasi publik adalah kegiatan diskusi antara penyelanggara layanan publik dengan masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang sama atas solusi permasalahan yang ada.

"Diharapkan melalui forum ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang didasari pada Permenpan RB No.16 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik." Ujarnya.

Ditambahkan Hj Rina Indriani, forum konsultasi publik tahun ini membahas mengenai dasar hukum terkait administrasi kependudukan penduduk kabupaten Tapin, capaian kinerja Disdukcapil, layanan pengaduan dan tindak lanjut layanan pengaduan, pelayanan Disdukcapil serta berbagai macam inovasi yang ada pada Disdukcapil Tapin.

Oleh karena itu kita harapkan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, baik dalam menyampaikan kendala, saran, masukan ataupun kritik membangun yang bisa membuat dinas kependudukan dan pencatatan sipil bisa lebih baik kedepannya.

Menutup sambutannya Hj Rina menyampaikan terima kasih atas partisipasinya dapat forum konsultasi publik yang dilaksanakan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Tapin dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten Tapin...(kbr Arsyad)

Posting Komentar

0 Komentar