Kementerian keuangan Siapkan Dana Insentif fiskal Senilai Rp.833 Triliun Bagi Pemda Berprestasi

Jakarta : Kabar Borneo Raya.com Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan dana insentif fiskal atau Dana Insentif Daerah (DID) kepada sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) berprestasi.

Kemenkeu menyiapkan anggaran Insentif Fiskal bagi Pemda berprestasi itu senilai Rp1,833 triliun.

Baca Juga: Heboh, Bukti CCTV Penyerahan Uang Korupsi BTS 4G ke Komisi I DPR RI dan BPK Hilang, Kejagung Cari Bukti Lain

Dari total dana tersebut, sebanyak Rp750 miliar diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten di Indonesia yang telah berhasil mengakselerasi belanja daerah.

Sementara dana senilai Rp750 Miliar akan diberikan kepada 37 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Sedangkan sisanya dana intensif senilai Rp330 miliar akan dibagikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang dinilai telah sukses mengendalikan inflasi periode ke-II.

Baca Juga: Andi Kartini Didukung Bupati Terkaya Sulsel Lawan Andi Seto di Pilkada 2024

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan penghargaan kepada daerah penerima alokasi insentif fiskal tahun 2023, Selasa, 3 Oktober 2023, di Jakarta.

"Kami berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi," ungkap Sri Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani berharap daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya.

"Saya dapat informasi bahwa untuk daerah-daerah penerima itu beda-beda. Jadi hari ini dapat, 3 bulan lagi daerah lain yang dapat. Jadi kompetisinya cukup berjalan sangat baik," ungkapnya.

Baca Juga: Kejagung Siapkan Opsi Jemput Paksa Terhadap Sejumlah Pihak Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

"Kami juga siap mendukung Pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja, kami siap mendukung capacity building, training, termasuk memperbaiki local taxing power, dan digitalisasi," tambahnya.

Insentif fiskal ini diharapkan bisa memacu pemerintah daerah untuk tetap konsisten dalam upaya percepatan realisasi belanja dan menggenjot penggunaan PDN.

Berharap imbas dari kebijakan tersebut adalah mendorong kemajuan daerah serta aktivitas ekonomi daerah kian menggeliat...(kbr rls)

Posting Komentar

0 Komentar