Banjarbaru, KabarBorneo Raya.Com
Usai dinyatakan melakukan pelanggaran berat Anwar Usman yang dikenal adik ipar dari Presiden Joko Widodo mengatakan akan mematuhi segala keputusan yang disampaikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dirinya. Termasuk dilarang ikut terlibat dalam memutuskan perkara berkaitan sengketa Pemilu 2024, mulai pilpres,pileg dan pilkada.
Hal ini disampaikan Anwar Usman saat konferensi pers di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta (8/11/2023) sore.
Berita ini diikuti oleh Jurnalis KabarBorneoRaya.Com melalui siaran langsung acara Breaking News pada televisi swasta, Rabu (8/11) sore.
Dalam responnya Anwar Usman sudah mengetahui adanya upaya politisasi bahkan sebelum MKMK terbentuk, dan dirinya menyatakan bahwa proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sangat disayangkan berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) malah dilakukan secara terbuka dan dianggap menyalahi aturan.
Dalam sidang tersebut adanya anggapan bahwa dirinya melakukan politisasi adanya konflik kepentingan.
Menurut Anwar Usman memberikan keputusan terhadap terkait dengan aturan batas usia capres-cawapres dirinya merasa bahwa ada fitnah yang di alamatkan kepada dirinya dan juga keluarga besarnya.
Pengambilan Keputusan tersebut menurut Anwar Usman dilakukan secara kolektif tidak hanya oleh satu orang hakim namun ada 9 orang hakim konstitusi.
Penanganan perkara usia capres dan cawapres yang saat ini jadi sorotan bersifat umum dan tidak sama sekali bersifat pribadi atau ada kepentingan pihak keluarga besarnya.
Pada konferensi pers Anwar Usman yang alumni guru agama itu, dalam akhir pernyataannya berkata bahwa kiprahnya selama 40 tahun sebagai hakim dirumahkan oleh fitnah yang keji dan kejam, semoga yang menjalimi dirinya di ampuni Allah SWT. Demikian Anwar Usman mengakhiri konferensi persnya. (Hart/KBR.Com)
0 Komentar