Banjarmasin : Kabar Borneo raya.com
Selasa 14 November 2023. Disela kesibukannya yang padat sebagai akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Dr (C) Muhammad Yusman, S.H., M.H., CPM., masih sempat saja Bang Yusman (sapaan rekan media) mengambil pendidikan profesi mediator yang diselenggarakan oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bekerjasama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan dinyakan lulus pasa 07 November 2023 yang lalu.
Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) adalah lembaga diklat Mediasi yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: 16 / KMA / SK / I / 2022 pada tanggal 13 Januari 2022. Sehingga alumni pendidikan profesi mediator IPPI dapat menjadi mediator non hakim pada Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama di seluruh wilayah hukum Indonesia. (ungkapnya, Selasa, 14/11/2023)
"Sebagai seorang akademisi hukum tidak cukup hanya memberikan teori dan pengetahuan hukum di kampus saja, namun akan lebih bermakna jika ikut langsung terjun membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum yang dialami masyarakat. Apalagi penyelesaian tersebut dilakukan secara damai melalui mediasi, rasanya sangat bahagia ketika melihat orang yang bertikai berhasil kita damaikan." Terang Bang Yusman yang dulu dikenal sebagai Pengacara.
Menjadi seorang mediator haruslah profesional yang kompetensi tersebut hanya diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan yang diselenggarakan oleh penyelenggara yang terakreditasi Mahkamah Agung RI dan dinyatakan lulus dengan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan penyelenggara.
"Setelah memperoleh sertifikat kompetensi profesi mediator ini Saya sudah dapat membantu masyarakat ataupun perusahaan yang meminta dilakukan mediasi atas permasalahannya. selain itu Saya juga akan mengajukan permohonan menjadi mediator non Hakim pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Kalimantan Selatan. Mohon doa saja, semoga dimudahkan dalam prosesnya dan diberikan keberkahan dalam menjalankan tugas mulia ini." Ucap Bang Yusman...(.kbr.com)
0 Komentar