Oleh: Muhammad Mahdiannoor
Redaktur : koran Mediapublik dan online Kabar Borneo Raya.com
Banjarmasin : kabar Borneo Raya.com
Rakyat mau Pemilu itu karena ingin mengganti Presiden dan Wakil Presiden serta Wakil Rakyat maupun Kepala Daerah yang baru agar dapat menjaga dan mengembangkan kualitas bangsa dan kualitas negara yang lebih baik, lebih bermutu dan lebih mensejahterakan secara adil dan merata, sehingga peradaban manusia Indonesia bisa lebih bermartabat.
Sedangkan rakyat yang ogah mengikuti Pemilu lantaran tidak cukup percaya bahwa Pemilu akan dilaksanakan secara jujur, bebas dan bermartabat. Tidak culas dan curang. Alasan mereka yang tidak percaya terhadap pelaksanaan Pemilu akan dilakukan dengan baik dan jujur memang cukup beralasan juga jika menilik sejumlah fenomena sejak awal sudah melakukan pemilihan hukum dan perundang-undang yang telah dibuktikan oleh pelanggaran etik berat oleh Mahkamah Konstitusi, namun putusannya tetap diberlakukan, seperti pembelokan tata acara debat Capres dan Cawapres yang dipenggal semaunya itu
Karena itu sosok Pemimpin atau pejabat publik yang diidolakan rakyat secara umum adalah yang bermutu dan berkualitas dalam pengertian memiliki intelektualitas dan spiritualitas yang cukup. Karena intelektualitas belum cukup untuk memenuhi kriteria seorang pemimpin, sebab spiritualitas diperlukan untuk membimbing dan menjaga etikabilitas serta moralitas agar tidak culas untuk berbuat semena-mena atas nama kekuasaan yang ada di dalam genggamannya bisa tercerabut dari pemahaman yang amanah -- sebagai bagian dari wujud ibadah -- yang kelak harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan, sesuai dengan sumpah dan hanji ketika menerima mandat dari rakyat. Karena itu -- apapun yang terjadi kemudian -- rakyat harus dan patut mendapat prioritas utama dari pelayanan yang sepatutnya dilakukan.
Tugas utama seorang pemimpin -- nasional maupun lokal -- adalah menjaga dan memelihara serta melindungi sekaligus berupaya untuk mengembangkan segenap potensi bangsa dan potensi negara, meliputi sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia yang tidak boleh sedikitpun diselewengkan, baik untuk kepentingan pribadi, kelompok atau nepotisme yang berpotensi merugikan rakyat. Semua sikap buruk itu patut dikenakan sanksi yang berat manakala dilakukan. Karena pada dasarnya kejahatan serupa itu sama buruknya dengan korupsi, pengkhianatan terhadap rakyat, yang telah didera derita karena perbuatan culas tersebut.
Keculasan memberi konsesi hak guna usaha untuk bangsa dan perusahaan asing harus dihentikan, karena lahan yang sepatutnya dapat dimanfaatkan oleh rakyat, atau pemberian perlakuan istimewa yang berlebihan kepada tenaga kerja maupun pengusaha asing itu -- atas dasar dalih apapun -- seperti investasi, harus segera dicegah dan dihentikan. Demikian dengan hasrat untuk memperbanyak hutang negara, itu sama saja dengan meng-ijon-kan negeri ini yang kelak akan menjadi beban bagi generasi berikut. Sebab hutang negara yang menumpuk itu akan menyandera bangsa Indonesia, sehingga akan terpaksa membayar dengan asset bangsa yang digadaikan oleh negara kepada bangsa asing.
Karena itu, sosok seorang pemimpin nasional harus memiliki missi dan visi yang jauh menatap masa depan -- dalam rangka untuk dan demi bangsa dan negara secara lahir dan batin. Dan sikap kompak dalam satu negara kesatuan republik Indonesia yang telah disepakati bersama, perlu terus dijaga, agar tidak sampai dipiuhkan kepada arah politik dinasty seperti sedang dikembangkan pemahamannya di negeri ini.
Rakyat sungguh mendukung Pemilu -- eksekutif maupun legislatif pada semua tingkat dan level, karena rakyat mendambakan perubahan yang lebih baik dalam segala aspek kehidupan yang semakin terasa pengab dan menyebalkan akibat dari pelaksanaan hukum yang tidak menentu hingga bisa diubah seketika, sesuai dengan kehendak penguasa atau selera pemesan yang menginginkannya. Maka kepastian hukum pun, menjadi dambaan hati rakyat yang merasa semakin tertindas secara struktural maupun sosial dan kultural sehingga rasa ketenteraman dan kenyamanan yang bermuara pada keamanan dalam ancaman menjadi tidak menentu. Setidaknya, model budaya untuk mengkriminalisasi seseorang harus segera dihentikan, karena bisa membangkitkan sikap dan sifat pembangkangan rakyat, atau bahkan perlawanan serta penghakiman sendiri terhadap perlakuan yang tidak adil itu. Karenanya lembaga peradilan harus segera dikembalikan menjadi tempat bagi rakyat untuk memperoleh keadilan.
Pemilu untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat pada level nasional maupun tingkat lokal adalah ekspresi dari hasrat untuk melakukan perubahan yang lebih baik dan lebih beradab, sehingga dapat menampilkan generasi bangsa untuk mengelola negara mampu tampil dikancah dunia dengan kemandirian yang meyakinkan, penuh percaya diri dengan sikap yang berdaulat serta berkepribadian yang luhur untuk membangun peradaban yang mulia di bumi. Tidak kaleng-kaleng. Begitulah tugas pokok pemimpin nasional maupun pemimpin lokal, mengatasi masalah kemiskinan rakyat agar bisa segara meningkatkan kecerdasan bangsa...( MD)
0 Komentar