Polsek Pamukan Selatan Tangkap Tangan Pengedar Sabu-Sabu

kabarborneoraya.com

Angota Polsek Pamukan Selatan tangkap tangan pengedar narkoba yang bernama atong asal Tg.Samalantakan, Pada Hari Sabtu 23 Maret 2024, 22.55 wita 

Atong tertangkap tangan sedang mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Jln. H. kandaco  Rt.06 Desa tanjung semalantakan Kec. Pamukan Selatan Kab. Kotabaru

Berikut barang bukti :

- Uang Rp. 4.850.000 (dari hasil penjualan narkoba jenis sabu)

- 1 (Satu) buah Hanphone Merk Samsung type A05s

- 1 (satu) buah dompet berwarna cokelat tua.

- 1(satu) buah botol bekas minyak rem 50 ml Degan merek Jumbo. (Sebagai tempat menyimpan Narkotika Jenis Sabu)

- Sabu 1 gram sebanyak (4 paket)

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Dan/Atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Noor Ainah

Posting Komentar

0 Komentar