Dua Pria Pamarangan Tabalong Di Gerebek Saat Pesta Sabu

Kabarborneoraya.com : Tanjung 

Dua pria sekawan ini tak berkutik saat Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi SH menggerebek sebuah rumah tempat mereka pesta sabu.

Kedua pria berinsial MN (26) dan AR (44) merupakan warga Desa Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, diamankan pada Minggu (21/4/2024)sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melaui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan kedua pria tersebut diamankan di sebuah rumah di Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

“Mereka diamankan terkait dugaan peredaran gelap Narkotika Golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Iptu Joko.

Petugas yang mendapat informasi dari warga bahwa di lingkungan mereka sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya saat sedang menikmati narkoba tersebut.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Muara Harus, polisi kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.

Namun saat akan dilakukan penangkapan, orang tersebut terlebih dahulu melarikan diri.

Meski demikian, polisi sudah mengantongi idenditasnya dan menjadi target pengejaran.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,02 gram, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik warna hijau, dan 2 buah gawai warna hitam dan biru....(ernwti)Kbr

Posting Komentar

0 Komentar