Konflik Sosial Bisa Di Cegah Secara Dini

Kabarborneoraya.com ;Rantau 

Konflik sosial yang kerap terjadi di masyarakat, baik itu sengketa lahan, sengketa tanah yang terjadi baik dengan individu dengan individu atau warga dengan perusahaan. Semua bisa diselesaikan jika ada kordinasi.

Demikian apa yang di sampaikan Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi deteksi dini dan cegah dini konflik sosial di kecamatan Lokpaikat yang di laksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, bertempat di Aula kecamatan setempat, Kamis (01/08).

Seperti yang dikatakan H Yamani, jika ada permasalahan yang perlu bantuan DPRD Tapin, masyarakat hendaknya melaksanakan koordinasi dengan membuat surat untuk audiensi dan bertemu dengan anggota DPRD Tapin.

"Karena itu jika ada masalah, baik antara warga dengan warga lainnya atau antara warga dengan perusahaan. Masyarakat bisa datang ke DPRD Tapin dengan mengajukan surat audiensi, nanti kita yang akan memanggil perusahaan yang bermasalah untuk dilakukan mediasi terkait masalah yang terjadi." Ujarnya.

Selesai yang diungkapkan H Yamani, sebelumnya pihak pernah menangani konflik terkait limbah antara masyarakat dan perusahaan yang ada di kecamatan Salam Babaris yang alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik.

"Jika terkait konflik dengan perusahaan kita akan tegas, jika memang kerugian dialami oleh warga, kami usahakan perusahaan harus bayar kerugian - kerugian yang ditimbulkannya," tandasnya.

Dengan ditengahi oleh DPRD Tapin, jangan sampai nantinya, masyarakat atau warga nantinya menggunakan hukum atau atau cara yang menyalahi aturan. 

"Masyarakat tinggal datang dengan membuat surat permohonan audiensi ke DPRD Tapin, insyaallah secepatnya akan kita tanggapi dan kita akan berpihak kepada masyarakat jika terjadi konflik dengan perusahaan," papar nya.

"Jika konflik antar warga atau konflik perorangan, kita akan membantu dengan pihak pengadilan jika memang tidak ada kata sepakat," tambahnya.

"Mudah - mudahan tidak terjadi konflik, baik antara warga dengan warga atau antara warga dengan perusahaan," tutup H Yamani...(Kbr)

Posting Komentar

0 Komentar