Kabarborneoraya.com : Banjarmasin
DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan mengumumkan politisi muda Golkar Rikval Fachruri sebagai ketua masa jabatan 2024-2029.
Pengumuman Rikval sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin beserta tiga wakil ketua lain disampaikan pada Rapat Paripurna Internal perihal penyampaian calon pimpinan DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 di Banjarmasin, Jumat.
Rapat Paripurna Internal dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Banjarmasin Rudi Heriyadi didampingi Wakil Ketua Sementara H Harry Wijaya mengumumkan unsur pimpinan yang ditunjuk partai politik pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Diketahui, partai yang berhak mendapatkan unsur pimpinan, yakni Ketua DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Golkar Rikval Fachruri, kemudian jajaran Wakil Ketua dari PAN H Harry Wijaya dari PAN, Matahari (PKS) dan Muhammad Isnaini (Gerindra).
Menurut Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristanto, rapat internal dewan tersebut mendengarkan pengumuman yang disampaikan fraksi pemilik kursi terbanyak hasil Pileg 2024, yakni Golkar, PAN, PKS dan Gerindra.
"Setelah berkas lengkap, kita sampaikan ke bagian pemerintahan kota untuk ditandatangani pak wali kota, selanjutnya berkas ini kita kirim ke gubernur," ujarnya.
Jika Gubernur Kalsel sudah menetapkan surat keputusan (SK) disetujuinya empat pimpinan DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 ini, maka secepatnya pula dijadwalkan pelantikan definitif.
"Bisa nantinya bersamaan dengan pengumuman anggota komisi," ucapnya.
Menurut Iwan, secara keseluruhan untuk semua itu tidak banyak kendala, karena berjalan sesuai aturannya di fraksi masing-masing.
Dia pun berharap 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 dapat bekerja dengan baik mengemban amanah rakyat.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 berdasarkan jumlah perolehan kursi setiap partai politik, yakni Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak tujuh orang.
Kemudian dari Partai Gerindra dan PKS sebanyak enam orang, selanjutnya PKB, Demokrat dan PDI Perjuangan (lima orang), Partai NasDem (dua orang) dan PPP (satu orang)...(*Ant
0 Komentar