Kejari Banjarmasin Lamban Tangani Kasus Pagar Roboh Milik Farmasi Dinkes Banjarmasin, Ada Apa ??

mediapublik.com,   Banjarmasin

Pengusutan dugaan korupsi Pembangunan Pagar Pembatas gedung instalasi farmasi yang Roboh Milik Dinkes kota Banjarmasin  Provinsi Kalimantan Selatan masih jalan ditempat, informasi beredar bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari)  kota Banjarmasin diduga lamban dalam menangani  kasus tersebut yang juga melibatkan instansi terkait lain nya.

Rusdiansyah Salah satu Ketua Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Intelektual Muda Anti Korupsi (IMAK) Kalsel mempertayakan kenapa kasus ini jalan ditempat. Jaksa Agung harus  menurunkan tim supervisi ke Banjarmasin agar masalah ini jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

"Usut tuntas sampai ke akar akarnya" kata Rusdiansyah Ketua LSM IMAK Kalsel ,Rabu sore  (23/10) saat di kompirmasi media ini di Banjarmasin . 

LSM  Intelektual Muda Anti Korupsi Kalsel (Imak) akan meyurati Kejaksaan tinggi kalimantan Selatan agar menegur Kejari Banjarmasin. "Teguran keras, jika perlu masalah tersebut langsung di  Ambil alih Oleh Kejati Kalsel, "katanya.

Sebagaimana diketahui sebelum nya Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Banjarmasin Dimas Punama Putra SH. Saat di komfirmasi waktu lalu mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan penyidikan dan  pemanggilan kepada Pihak kontraktor Dan instansi terkait dalam permasalahan ini. 

Dimas juga Mengatakan Bahwa pihaknya sudah mendatangkan Tim Ahli untuk melihat atas perkembangan pengusutan perkara ini, kini sambil menunggu Hasil Dari Tim Ahli atas kasus tersebut. 

Kronologisnya awalnya pengusutan perkara Pembangunan Pagar Pembatas Gedung instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes)  kota Banjarmasin yang Roboh,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin telah memproses kasus ini dengan  melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang terkait dalam masalah proyek Pembangunan Tembok betonan ini.

Pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV Mitra Perkasa dengan Nilai Pagu kurang lebih 1.2 Milyar, pekerjaan di mulai tahun 2022i bulan September dan untuk masa pemeliharaan pekerjaan tersebut di tahun 2023 sudah habis,  kemudian  di ketahui pekerjaan pagar pembatas gedung instalasi farmasi tersebut mendadak   Ambruk rata dengan tanah.

Dari penyidikan investigasi Tim Media ini ke lapangan, mengingat masalah tersebut sudah masuk ke pihak penyidikan Kejari kota Banjarmasin.dari thn 2023 di lakukan pemeriksaan dan penyidikan sampai sekarang di tahun 2024 mau berakhir bahkan sudah mau menjelang tahun baru 2025 Masalah ini belum juga selesai, ada apaaaa  ???? (TIM)


Editor: MHD

Posting Komentar

0 Komentar