Kabarborneoraya.com : Banjarmasin
Sebanyak 31 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalimantan Selatan dari data 72 ribu lebih belum ditangani atau mendapatkan bantuan renovasi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi ini dibeberkan dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel bersama Dinas Perkim Kalsel di ruang rapat Komisi III gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Rabu (23/10/2024).
Berdasarkan pantauan media ini, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia sebesar Rp81 miliar.
Penanganan RTLH yang sudah dilakukan hanya sampai akhir tahun 2023. Untuk tahun 2024 Mursyidah mengaku belum dihitung atau datanya belum diverifikasi.
“Apakah bertambah atau berkurang jumlah runah yang tidak layak huni ini kita belum mengetahui untuk tahun dua ribu dua puluh empat,” ujarnya.
Sementara salah satu anggota Komisi III dari Fraksi PKS Ardiansyah meragukan dengan anggaran Rp81 miliar target menyelesaikan sisa RTLH sebanyak 31 ribu di tahun 2025.
Menurut Ardiansyah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) target 31 ribu RTLH dengan angka Rp81 miliar sangat mustahil dapat tercapai atau dapat terselesaikan.
“Kecuali kawan-kawan yang duduk di badan anggaran merekomendasikan meminta ditambah. Karena apa target RPJMD ini tidak akan tercapai sampai tahun dua ribu dua puluh enam,” ungkapnya.
Senada dengan Ardiansyah, anggota Komisi III lainnya dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Mulia Husin mengusulkan setiap anggota dewan, khususnya Komisi III dalam melaksanakan aspirasi masyarakat terutama di daerah pemilihnya (dapil) agar diberikan pagu anggaran Rp500 juta untuk setiap anggota dewan.
“Agar kita-kita di dewan ini dapat melaksanakan aspirasi masyarakat dalam hal bantuan rehab bagi Rumah Tidak Layak Huni,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, Rp500 juta itu hanya nilainya bukan dalam bentuk angka tetapi diimplematasikan lewat program kegiatan pemerintah atas dasar usulan masyarakat yang dapat terakomodir.
“Bukan setiap anggota dewan diberikan anggaran atau berupa duitnya jangan salah pengertian. Tetapi program yang diusulkan senilai lima ratus juta untuk beberapa renovasi rumah yang sudah tidak layak huni, khususnya yang berada di wilayah dapilnya,” terang anggota DPRD Kalsel dua periode ini..
Kembali Kadis Perkim Kalsel Mursyidah Aminy mengusulkan perhitungan secara langsung nilai satu unit rumah sebesar 20 juta.
“Berapa rumah yang akan direhab maka tinggal dikalikan saja berapa jumlahnya. Misal sepuluh buah maka total nilai bantuan sebesar dua ratus juta,” pungkasnya. (yn/md)
0 Komentar