Pemerintah Daerah dan kepolisian, Di Minta segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan PENAMBANG LIAR diduga di wilayah PT GMK

Kabarborneoraya.com, Tanah Laut

Beredar video berisi tayangan visual empat video yang mengeksploitasi tambang liar yang menimbulkan kerusakan alam yang parah, diduga milik PT Gawi Makmur Kalimantan (GWK) berada di lahan kelapa sawit. 

Dalam caption di video tersebut, menyebut berada di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Jorong dan Batu Ampar, telah terjadi penambangan liar yang beroperasi bertahun-tahun tanpa mengindahkan hukum. Penambangan ini dilakukan di lahan kelapa sawit yang dimiliki oleh PT Gawi Makmur Kalimantan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit. 

Para netizen yang memprotes juga tampak di akun tersebut. "Lawan jangan takut," tulisnya.

Pihak Kepolisian Langsung Pasang Police Line Tindakan merusak alam yang juga dikategorikan kejahatan harus direspons sesegera mengkin, dengan bukti visual yang tersebar di platform media sosial, belum ada tindakan konkret yang diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.

 Video-video yang bersumber dari TikTok @husin.Laskar_borneo ini menunjukkan aktivitas penambangan yang jelas-jelas melanggar hukum, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi ke pihak berwajib. 

Dugaan penambangan liar di lahan PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK) dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran air, tanah, dan udara. Selain itu, aktivitas ini juga dapat mengganggu ekosistem alami dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam di wilayah tersebut. 

Diharapkan pihak berwajib, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, perlu segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penambangan liar ini. 

Ini meliputi penyelidikan komprehensif, penindakan hukum terhadap pelaku, dan upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak. Selain itu, perlu juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penambangan liar dan pentingnya melindungi lingkungan. 

 Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet lebih dari 1 Triliun per Tahun Dengan demikian, juga diharapkan penambangan liar di lahan PT Gawi Makmur Kalimantan dapat dihentikan dan lingkungan dapat dipulihkan untuk kebaikan masyarakat dan generasi mendatang. ..(kbr)

Hingga berita ini diturunkan belum didapati keterangan dari pihak penambang atau pun pihak yang berwenang. "Berharap ada penegakan hukum yang tegas dan transparan yang berkeadilan untuk masyarakat sekitar lahan perkebunan sawit Hak Guna Usaha (HGU) GMK," ujar salah satu akun netizen.(bogorraya.pikiran-rakyat.com)

Posting Komentar

0 Komentar