Kabarborneoraya.com : Banjarmasin
Dulu, kalau ada sepuluh warga berkumpul dan salah satunya adalah aparat, maka warga yang sepuluh orang tadi merasa lebih aman dan nyaman. Sekarang, terasa sebaliknya. Bahkan, lebih tragis, kalau ada sepuluh aparat berkumpul dan salah satunya warga, maka yang satu orang warga tadi merasa tidak aman dan tidak nyaman.
Berbagai kasus tindak kejahatan yang dilakukan aparat, membuat warga ketakutan berhadapan dengan aparat. Dalam bulan ini saja, setidaknya ada dua kasus menakutkan, membuat warga semakin enggan dengan aparat. Pertama, kasus asusila terhadap anak-anak di bawah umur, dilakukan oleh Kapolres Ngada. Dan kedua, kasus Juwita, jurnalis Perempuan, yang bernasib malang, diduga dibunuh TNI AL.
Kedua kasus ini telah mencoreng institusi kedua aparat tersebut. Mestinya seorang aparat dimanapun berada, tugasnya melindungi warga, agar warga senantiasa merasa aman dan nyaman. Semakin banyak jumlah aparat, semakin aman dan damailah warga. Bukan justru bertindak membinasakan keselamatan warga? Kasus pelecehan anak di bawah umur, tidak boleh dianggap remeh. Begitu juga pembantaian jurnalis perempuan, adalah kasus yang tidak sederhana, sangat menakutkan.
Aparat yang melakukan aksi kejahatan kepada warga, harus dihukum berkali lipat, karena mengingkari tugas dan eksistensinya. Kasus Juwita misalnya, harus mendapat perhatian serius. Terduga pelaku pembantaian bukan hanya sekedar aparat, tapi juga pacar korban. Aparat saja harus melindungi warga, apalagi pacar, mesti melindungi dengan segenap jiwa raga. Rasa aman mestinya terwujud di sekitar orang terdekat, bukan justru kekerasan dan kejahatan dilakukan oleh orang terdekat. Bila orang terdekat menghilangkan nyawa orang yang seharusnya dilindungi, maka tidak ada kata ampun bagi pelaku.
Agama bahkan menegaskan, ‘membunuh satu orang yang tidak berdosa, sama halnya membunuh semua manusia di muka bumi’. Bisa dibayangkan, kalau manusia yang tidak berdosa tersebut dibunuh oleh aparat pelindung warga dan sekaligus pacar yang harusnya memberi kasih sayang dan rasa aman, tentu kejahatannya lebih besar dari membunuh seluruh manusia di muka bumi.
Sekali lagi, aparat penegak hukum mesti serius menangani kasus ini. Satu bentuk kejahatan yang sangat menakutkan warga, karena dilakukan oleh pihak yang seharusnya menciptakan rasa aman dan nyaman.
Penanganannya harus berperspektif korban, karena korban sudah tidak mungkin membantah segala alibi yang mungkin saja dikarang sesukanya oleh korban untuk membela diri. Kalau pun proses hukumnya ditangani peradilan militer, mesti transparan dan menjunjung prinsif keadilan yang seadil-adilnya.
Tugas aparat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, dan memulihkan trauma dan rasa takut ketika berhadapan dengan aparat. Kasus ini harus menjadi pembelajaran, agar tidak terulang lagi, sebab mencoreng institusi aparat sebagai pelindung segenap warga. (nm)
0 Komentar